Resume Materi Pertemuan Pertama
Sistem Ekonomi
- Kapitalis, sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
- Sosialis, sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut. “Kepemilikan sosial” bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya.
- Campuran, sistem perekonomian yang menggabungkan lebih dari satu aspek sistem ekonomi. Biasanya, di dalam ekonomi campuran terdapat paduan unsur kapitalisme dan sosialisme.
Undang – Undang
koperasi :
- UU No.12 tahun 1967
- UU No.25 tahun 1992
UU No.17 tahun 2012
Syarat pembentukan koperasi :
·
Minimal 20 orang
·
Tentukan berapa banyak modal yang akan di kumpulkan
·
Harus adanya pengurus
Simpanan yang ada
dikoperasi :
·
Simpanan pokok
·
Simpanan wajib
·
Simpanan sukarela
Saham :
·
Saham biasa
·
Saham preveren
Bentuk badan usaha antara lain :
Ø
BUMN
Ø
Koperasi
Ø
PT
Ø
PT (Persero)
Ø
Firma
Ø
CV
Ø
Perusahaan perorangan
Perbedaan badan usaha (PT) dengan
koperasi :
Koperasi
|
PT. (Perseroan Terbatas)
|
|
|
No comments:
Post a Comment