Friday, 14 October 2016

contoh kasus prinsip etika lingkungan hidup


NAMA                                    : NOVICA RATNASARI
NPM/KELAS                         : 16213550/4EA29
MATA KULIAH                   : ETIKA BISNIS
SUB POKOK BAHASAN    : PRINSIP ETIKA DI LINGKUNGAN HIDUP

Tercemar, Air Sumur 3 Kecamatan di Depok Tak Layak Konsumsi
Liputan6.com, Depok – Dinas kesehatan Kota Depok mengungkapkan temuan air di tiga kecamatan tidak layak konsumsi. Diduga air tersebut tercemar limbah industri.
Hal tersebut diungkapkan Kepala seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Depok, Sukanda.
“Beberapa waktu lalu, kami pernah melakukan uji sampel secara acak terpilihlah 3 kecamatan. Diketahui dalam setiap kecamatan satu Rukun Warga (RW) kondisi air sumurnya tercemar senyawa kimia,” kata Sukanda kepada Liputan6.com, Kamis (18/8/2016).
Sukanda menjelaskan, kecamatan yang dipilih yakni kecamatan Cimanggis, Sawangan, dan Bojong Sari. Disitu dilakukan pengujian sampel kualitas air sumur. Alhasil, kualitas air sumur ditempat tersebut telah tercemar alias Ph-nya tidak netral.
“Air layak konsumsi apabila Ph berada di antara 6,5 sampai 9,2. Sedangkan air bersih Ph-nya di kisaran 6,5 sampai 8,5. Dibawah angka itu tandanya ada kandungan asam. Sedangkan diatas itu tandanya ada kandungan basa,” ungkap Sukanda.
Setelah di telusuri, ternyata sungai yang mengaliri tiga kecamatan tersebut sudah terkontaminasi berbagai jenis limbah. Selain itu, permukaan tanah diwilayah tersebut selalu mengalami penurunan. Sekitar 2 sentimeter turun setiap tahunnya.
“Misal didaerah Cimanggis. Disitu banyak perusahaan industri. Sebagian perusahaan membuang limbahnya tidak benar. Nah, air kalinya rembes ke sumur warga,” beber Sukanda.
“Di Kecamatan Sawangan dan Bojong Sari juga demikian. Kenapa disitu airnya mengandung asam? Karena banyak warga yang buang air besar tidak di sepitank melainkan di sungai, kali, koya, empang, atau rawa. Sehingga jika tanahnya gembur kualitas airnya jadi buruk,” dia menambahkan.
Sukanda menjelaskan, air yang Ph-nya mengandung asam atau basa berarti air tersebut telah tersemat berbagai senyawa kimia besi. Sehingga, tidak layak untuk dikonsumsi kecuali air tersebut telah melalui proses penyulingan.
“Bakteri bisa mati kalau dimasak tapi kalau ada kandungan logamnya  ya percuma saja karena engga bakal hilang. 10 persen warga disitu tidak tahu kalau airnya tercemar dan harus diapakan,” ujar Sukanda.
Untuk mengetahui senyawa kimia yang terkandung dalam air sumur tidak bisa sembarangan pengujian terlebih dahulu.kendati demikian, dugaannya bisa terlihat secara kasat mata.
“Cuma secara kasat mata kita bisa tahu kalau air sumur dirumah keruh bisa saja mengandung bakteri dari tanah, H2S atas besi (Fe). Kalau tidak berbau berarti aman dikonsumsi,” ujar Sukanda.
Solusi:
1.             Sebagai warga didaerah tersebut harus lebih waspada terhadap pencemaran tersebut atau mencari alternatif lain untuk tidak mengkonsumsi air tersebut.
2.             Pemerintah setempat untuk memberi peringattan kepada industri terdekat agar tidak membuang limbah ke sungai tersebut. Dengan cara tersebut dan dengan cara lebih menegakkan hukum maka kesehatan warga setempat tidak akan terancam.

 sumber: Liputan6.com

No comments:

Post a Comment