NAMA KELOMPOK:
1.
FANY FEBRIYANTI (13213211)
2.
FUSI WINDI HAQIMA (13213604)
3.
NOVICA RATNASARI (16213550)
4.
SYFA DEWI AMALIA (18213755)
MATA KULIAH: ETIKA
BISNIS
BAB V
Jenis pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif
1.
Pengertian Pasar Persaingan Sempurna, Monopoli dan
Oligopoli
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah suatu struktur pasar
dimana terdapat banyak penjual dan pembeli dimana masing-masing tidak dapat
mempengaruhi keadaan pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
1. Jumlah
pembeli dan penjual banyak, sehingga masing-masing pembeli dan penjual secara
sendiri-sendiri tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
2. Harga
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran dan tidak dapat diubah.
3. Setiap
penjual dan pembeli sebagai pengambil harga (price taker).
4. Setiap
perusahaan menghasilkan barang yang sama (Homogenous) menurut pandangan
konsumen.
5. Setiap
perusahaan bebas keluar masuk pasar (free entry and exit).
6. Sumber
produksi bebas bergerak ke manapun.
7. Pembeli dan
penjual mempunyai pengetahuan yang sempurna terhadap pasar (perfect
knowledge).
Pasar Monopoli
Semua bentuk pasar yang bukan persaingan sempurna,
dinamakan bentuk pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition)
yang mempunyai berbagai bentuk : monopoli-monopsoni, duopoli-duopsoni,
oligopoli-oligopsoni, dan persaingan monopolistik.
1. Pasar
monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual saja
(penjual tunggal) bebas menentukan harga.
2. Penjual sebagai penentu harga (price setter)
dan pembeli sebagai price taker.
Faktor-faktor penyebab terbentuknya pasar monopoli :
- Teknologi tinggi
- Modal tinggi
- Peraturan pemerintah / undang – undang
- Produk sangat spesifik
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang di
dalamnya hanya ada beberapa penjual.
1. Masing-masing
penjual mempunyai pengaruh atas harga-harga barang yang dijual, tetapi tidak
sebesar pengaruh penjual monopolis.
2. Ada saling
ketergantungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain
3. Untuk
menguasai harga dan konsumen adalah menggunakan merek-merek dagang tertentu (differentiated
product), dengan mutu dan rasa agak sedikit berbeda
4. Perusahaan
oligopolis bersedia bekerjasama dengan saingannya menjalankan kebijakan harga
dan output untuk memperoleh laba maksimal secara bersama-sama membentuk Kartel
2. Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang
baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi
tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan
juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna
3. Etika di
dalam Pasar Kompetitif
Pertama, dalam sebuah sempurna pasar yang
kompetitif, pembeli dan penjual bebas untuk memasuki atau
meninggalkan pasar sebagai mereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa
atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki
keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan.
Kedua, di sempurna pasar bebas yang kompetitif,
semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk
membeli atau menjual apapun selain dari apa yang mereka secara bebas dan sadar
persetujuan untuk membeli atau menjual.
Ketiga, tidak ada penjual tunggal atau pembeli
sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerima
syaratnya atau pergi tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri adalah
desentralisasi antara perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas tidak
tergantung pada kehendak satu atau beberapa usaha. Singkatnya,
sempurna pasar bebas kompetitif mewujudkan hak negatif dari kebebasan dari
paksaan.
Dengan demikian, mereka sempurna moral dalam
tiga hal penting yaitu :
1. Setiap terus menerus menetapkan bentuk
kapitalis keadilan.
2. Bersama-sama mereka memaksimalkan utilitas dalam
bentuk efisiensi pasar.
3. Masing-masing hal-hal penting hak-hak negatif
tertentu dari pembeli dan penjual.
Tidak ada penjual tunggal atau pembeli dapat
mendominasi pasar yang lain dan memaksa untuk menerima syaratnya. Jadi,
kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semua
dipertahankan dalam sistem ini.
4.
Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
Pasar global merupakan pasar berskala dunia yang
terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan yang
pesat belakangan ini karena beberapa faktor yaitu adanya beberapa negara
industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah, misalnya
China dan Taiwan.
Adanya kompetisi global, memberikan dorongan pada
usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di tengah persaingan dunia.
Faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau kemampuan, bagi
Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara lain faktor
sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan efisiensi.
Sumber:

No comments:
Post a Comment