NAMA
KELOMPOK:
1.
FANY FEBRIYANTI (13213211)
2.
FUSI WINDI HAQIMA (13213604)
3.
NOVICA RATNASARI (16213550)
4.
SYFA DEWI AMALIA (18213755)
MATA
KULIAH: ETIKA BISNIS
BAB 9
HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOULDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA
HIDUP, AUDIT SOSIAL
A. Hubungan Perusahaan dengan Stakehoulder
Selama ini, perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat
memberikanbanyak keuntungan bagi masyarakat. Ia bisa memberikan kesempatan
kerja,menyediakan barang yang dibutuhkan masyarakat untuk konsumsi, membayar
pajak,memberi sumbangan, dan lain-lain. Namun dibalik itu semua,keberadaan
perusahaan ternyata juga banyak menimbulkan berbagai persoalan,seperti polusi
udara, keracunan, kebisingan, diskriminasi, pemaksaan,
kesewenangwenangan,produksi makanan haram serta bentuk negative
externality lain (Harahap,2004).
Perusahaan merupakan bagian dari sistem sosial yang ada dalam sebuah
wilayah baik yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional sehingga
perusahaan merupakan bagian dari masyarakat secara keseluruhan. Perusahaan
dalam hal ini merupakan bagian dari beberapa elemen yang membentuk masyarakat
dalam sistem sosial yang berlaku. Keadaan tersebut kemudian menciptakan sebuah
hubungan timbal balik antara perusahaan dan para stakeholder. Perusahaan
harus melaksanakan peranannya secara dua arah untuk memenuhi kebutuhan
perusahaan sendiri dan stakeholder lainya dalam sebuah sistem sosial.
Oleh karena itu, segala sesuatu yang dihasilkan dan dilakukan oleh
masing-masing bagian dari stakeholder akan saling mempengaruhi satu dengan
yang lainya sehingga tidaklah tepat jika perusahaan menyempitkan pengertian
mengenai stakeholder hanya dari sisi ekonominya saja.
Pengaruh perkembangan industri pada perusahaan semakin hari semakin
pesat. Disamping adanya pabrik-pabrik yang menggunakan teknologi baru untuk
meningkatkan produktivitasnya. Penggunaan sumber daya manusia dan alam juga
semakin besar. Untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, perusahaan
mengambil berbagai tindakan, antara lain menggunakan teknologi modern dalam berproduksi,
melakukan akuisisi, penggunaan sumber daya yang lebih murah, pengurangan biaya,
dan usaha lainnya untuk meningkatkan produktivitas. Semuanya dilakukan untuk
memberikan hasil yang lebih banyak kepada pemegang saham tetapi sering kali
mengakibatkan kerusakan lingkungan, berupa pencemaran air, penggundulan hutan,
pencemaran udara, dan lainnya. Keberadaan perusahaan juga tidak terlepas dari
kepentingan berbagai pihak. Investor berkepentingan terhadap sumber daya yang
diinvestasikan di perusahaan. Kreditor berkepentingan terhadap pengembalian
pinjaman. Pemerintah berkepentingan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap
peraturan yang berlaku agarkepentingan masyarakat secara umum tidak terganggu
(Satyo, 2005). Namun, yang tak kalah pentingnya adalah pihak-pihak yang selama
ini kurang mendapat perhatian, yaitu karyawan, pemasok, pelanggan, dan
masyarakat di sekitar perusahaan.
Karyawan perlumendapatkan penghasilan dan jaminan sosial yang layak.
Pemasok berkepentingan terhadap pelunasan utang dagang. Pelanggan berkepentingan
terhadap kualitas produk perusahaan. Terakhir, masyarakat yang tinggal di
sekitarperusahaan berkepentingan terhadap dampak sosial dan lingkunganyang
berasal dari aktivitas perusahaan.Pengurangan upah buruh dan ketiadaaan jaminan
kerjaakan menguntungkan pihak pemilik perusahaan. Masalah kualitasproduk,
masalah lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan operasiperusahaan berupa
perusakan lingkungan dari perusahaan yangbergerak di bidang pertambangan.
Eksploitasi batu bara yangkurang memperhatikan daya dukung kawasan terus
mengancamkelestarian lingkungan.
Berdasarkan contoh dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan
operasi perusahaan, maka tanggung jawab perusahaantidak terbatas pada investor,
yaitu memberikan pengembalian yangmaksimal kepada investor. Kepentingan publik
dan lingkungan jugaperlu mendapat perhatian perusahaan sebagai dukungan
atasoperasi perusahaan. Pelestarian lingkungan di samping bermanfaat bagi
masyarakat di sekitar juga bermanfaat bagi perusahaankhususnya perusahaan yang
memanfaatkan lingkungan danmendapatkan keuntungan dari lingkunganya.
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder
terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok
yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.
Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan
kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka
harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak
memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program,
dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga
mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan
legal pemerintah.
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan
secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud
adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder
kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
Pemerintah Kabupaten
DPR Kabupaten
Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
Bentuk dari stakeholder bisa kita padukan dengan
Bentuk kemitraan dengan komite sekolah, dunia usaha, dan dunia industri (DUPI)
dan Industri Lainnya
Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan
dengan stakeholder antara lain berupa :
Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan baik untuk kepentingan
proses pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan mebeuler sekolah,
alat administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah maupun peningkatan
kualitas guru itu sendiri.
Kerjasama penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari besar
nasional dan keagamaan.
Kerjasama dengan sponsor perusahaan dalam rangka meningkatkan
kualitas gizi anak sekolah, seperti dengan perusahaan susu atau makanan sehat
bagi anak – anak sekolah, dan bentuk kemitraan lain yang sesuai dengan kondisi
setempat.
B. Perusahaan dengan Lintas Budaya dan Pola Hidup
Perusahaan pada dasarnya adalah suatu bentuk organisasi dengan
kebudayaan yang spesifik yang hanya di miliki oleh perusahaan yang bersangkutan
sehingga angota-anggota korporasi tersebut yang juga anggota
sebuah komunitas.Dalam kaitannya dengan perbedaan budaya dan pola
hidup yang ada sebagai lingkungan perusahaan yang bersangkutan, maka masalah
akulturasi menjadi hal yang penting di perhatikan. Akulturasi atau dalam arti
percampuran budaya antara satu komunitas dengan komunitas lain dapat terjadi
ketika anggota komunitas melakukan interaksi sosial yang intensif.
Penyebaran pengetahuan budaya dari satu kelompok sosial (termasuk di
dalamnya perusahaan) kepada perusahaan lainya mengandung pengaruh dari
kebudayaan tertentu, sehingga difusi (pengaruh) ini dapat menjadi pengetahuan
bagi kelompok lainnya.Perbedaan pola hidup akan menjadi suatu hambatan bagi
berjalannya korporasi, masalah-masalah intern pegawai atau anggota korporasi
dapat juga menjadi kendala. Biasanya pegawai yang berasal dari penduduk lokal
sering diidentikan dengan orang yang malas, tidak mau maju, dan sebagainya.
Memungkinkan perlunya suatu usaha untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan
audit sosial terhadap berjalannya korporasi yang di lakukan oleh orang tertntu
yang memang berkeahlian di bidang tersebut.
Dalam bukunya “Tyranny of the Bottom Line”, Ralph W. Estes (2005)
menceritakan tentang fenomena banyaknya orang baik yang bertindak buruk.
Awalnya Ralph mempertanyakan “Why Good People Do Bad Things”. Kemudian
berdasarkan hasil penelitiannya di berbagai perusahaan dia menemukan
bahwa tyranny of the bottom line telah menyeret banyak orang baik
untuk melakukan hal buruk.
Dalam konteks perusahaan, Ralph menyebutkan tekanan untuk mencari
profit yang sebesar-besarnya telah menyebabkan perusahaan kehilangan kemampuan
untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya dalam melindungi konsumen,
memberikan produk terbaik yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, mengembangkan
pekerja-pekerjanya dan membuat mereka sejahtera, serta turut menjaga
lingkungannya. Orang-orang baik di perusahaan, orang-orang pintar, orang-orang
ahli seakan kehilangan semua kemampuan, kebaikan, kejujuran, dan keahliannya
dibawah tekanan pemilik modal yang menginginkan keuntungan sebesar-besarnya.
Malah yang terjadi sebaliknya, dimana orang-orang pintar berusaha melegitimasi
tindakan-tindakan tidak terpujinya dengan kepintarannya berargumentasi.
No comments:
Post a Comment